Bismillàh...
Bolehkah seorang Muslim meruqyah dengan berbagai cara?
Jawaban:
Boleh melakukan ruqyah dengan cara yang tidak mengandung syirik seperti surat-surat al-Qur'an dan ayat-ayatnya. Dan seperti dzikir-dzikir yang diriwayatkan dari Nabi shallallàhu 'alayhi wa sallam. Diharamkan ruqyah dengan sesuatu yang mengandung syirik, seperti melindungi pasien dengan menyebut nama-nama jin dan orang-orang shalih dan dengan (kata-kata) yang tidak bisa dipahami, karena dikhawatirkan termasuk syirik, karena diriwayatkan dari ucapan Nabi shallallàhu 'alayhi wa sallam, "TIDAK MENGAPA MELAKUKAN RUQYAH, SELAMA BUKAN SYIRIK."
(HR. Muslim, Kitab as-Salàm, no. 2200, Abu Dàwud dalam ath-Thib, no. 3886, dan lafazh ini dari riwayat beliau)
Semoga rahmat Allàh Subhànahu wa Ta'àlà senantiasa tercurah kepada Nabi kita Muhammad, keluarganya dan sahabatnya, serta kesejahteraan.
(Majalah al-Buhuts al-Islamiyah, edisi. 27, hal. 63-74, al-Lajnah ad-Da'imah. Sumber alsofwa.com/5257/1385-fatwa-hukum-ruqyah-dengan-berbagai-cara-selama-tidak-mengandung-syirik.html)
Bolehkah seorang Muslim meruqyah dengan berbagai cara?
Jawaban:
Boleh melakukan ruqyah dengan cara yang tidak mengandung syirik seperti surat-surat al-Qur'an dan ayat-ayatnya. Dan seperti dzikir-dzikir yang diriwayatkan dari Nabi shallallàhu 'alayhi wa sallam. Diharamkan ruqyah dengan sesuatu yang mengandung syirik, seperti melindungi pasien dengan menyebut nama-nama jin dan orang-orang shalih dan dengan (kata-kata) yang tidak bisa dipahami, karena dikhawatirkan termasuk syirik, karena diriwayatkan dari ucapan Nabi shallallàhu 'alayhi wa sallam, "TIDAK MENGAPA MELAKUKAN RUQYAH, SELAMA BUKAN SYIRIK."
(HR. Muslim, Kitab as-Salàm, no. 2200, Abu Dàwud dalam ath-Thib, no. 3886, dan lafazh ini dari riwayat beliau)
Semoga rahmat Allàh Subhànahu wa Ta'àlà senantiasa tercurah kepada Nabi kita Muhammad, keluarganya dan sahabatnya, serta kesejahteraan.
(Majalah al-Buhuts al-Islamiyah, edisi. 27, hal. 63-74, al-Lajnah ad-Da'imah. Sumber alsofwa.com/5257/1385-fatwa-hukum-ruqyah-dengan-berbagai-cara-selama-tidak-mengandung-syirik.html)
0 comments:
Post a Comment