Seni Berobat Dalam Islam [2]
Rabu, 29 Jumadil Awal 1437 H - 09 Maret 2016
Berobat itu Ibadah
Berobat saat kita sakit termasuk tindakan yang diperintahkan oleh Allah dan RasulNya. Dan pelakunya akan mendapatkan pahala atas jerih payahnya dalam berobat ke sana kemari, jika cara berobatnya tidak menyimpang dari syari’at.
Dana yang ia keluarkan termasuk infak di jalan Allah, tenaga yang dikerahkannya termasuk berjuang di jalan Allah. Kepenatan dan kesabarannya saat mencari kesembuhan akan dibalas oleh Allah dengan pengampunan dosa dan pelipatgandaan pahala.
Oleh karenanya, Rasulullah melarang kita berobat dengan sesuatu yang diharamkan. Entah itu obat yang diminum, pengobat yang didatangi, cara pengobatan yang digunakan, serta proses pengobatan terapi yang dijalani.
Semuanya harus bersih dan terhindar dari hal-hal yang diharamkan. Sehingga upaya kita tersebut, betul-betul menjadi rangkaian ibadah yang menghasilkan pahala.
Rasulullah Shallahu Alaihi Wassalam Bersabda; “Sesungguhnya Allah telah menjadikan obat bagi setiap penyakit. Maka berobatlah kalian, tapi janganlah kalian berobat dengan yang haram.” (HR. Abu Daud).
“Sesungguhnya Allah Ta’ala tidak akan menjadikan kesembuhan kalian pada suatu yang haram.” (HR. Abu Ya’la. Imam Al Haitsami menyatakan bahwa para perawinya Shahih. Lihat Kitab Majma’uz Zawaid: 5/86).
Abdullah bin Mas’ud berkata; “Janganlah memberi minum anak-anak kalian dengan arak (khamr). Karena anak-anak kalian terlahir dalam keadaan fitrah (suci).
Barangsiapa yang memberi mereka minum dengan sesuatu yang haram, maka dosanya ditanggung oleh si pemberi minum. Karena sesungguhnya Allah tidak akan menjadikan kesembuhan pada sesuatu yang telah diharamkan kepada kalian.” (HR. Thabrani. Imam Al Haitsami menyatakan bahwa para perawinya Shahih. Lihat Kitab Majma’uz Zawaid: 5/72). Itulah seni berobat dalam Islam. Itulah rambu-rambunya. [Bersambung].
0 comments:
Post a Comment