Seni Berobat Dalam Islam [4]
Selasa, 27 Jumadil Akhir 1436 H - 05 April 2016
Salah seorang shahabat yang bernama Thariq bin Suwaid pernah bertanya ke Rasulullah tentang obat Arak (khamr).
Rasulullah mencegahnya dan melarangnya untuk mengkonsumsinya. Dia berkata, “Aku hanya menjadikannya sebagai obat”.
Rasulullah menegaskan, ‘Itu bukanlah obat, tapi justru itu penyakit.” (HR. Muslim).
Penyembuh Sebenarnya
Padahal fakta telah berbicara. Tidak semua orang yang terkena penyakit kulit menjadi sembuh saat penderitanya memakan daging ular, cicak, kera, buaya, harimau atau binatang haram lainnya. Begitu juga dengan minum darah yang jelas-jelas haram hukumnya. Kenapa fakta-fakta itu tidak bisa membelalakkan mata kita untuk melihat kebenaran yang ada?
“Obat itu kan cocok-cocokan”. Itu kata mereka. Tapi syari’at Islam berkata lain. Kenapa tidak semua orang yang sakit kepala, lalu ia minum bodrex kemudian semuanya sembuh?
Kenapa ada yang sembuh, ada yang tidak, atau malah makin parah?
Itu bukan karena obatnya yang tidak manjur atau tidak cocok. Tapi Allah belum memberikan kesembuhan. Karena semua penyakit, Allahlah Penyembuhnya.
“Setiap penyakit ada obatnya. Apabila penyakit telah bertemu obatnya, maka ia akan sembuh dengan izin Allah.” (HR. Muslim).
Dialah penyembuh sebenarnya, bukan obat atau dokter, apalagi dukun. Sehingga kita terkadang menjumpai orang yang sakit, akhirnya ia sembuh meskipun tanpa minum obat atau datang ke dokter. Karena Allah telah memberi kesembuhan.
Dan sebaliknya. Terkadang kita jumpai orang yang dirawat di rumah sakit yang peralatan medisnya modern dan canggih, di bawah kontrol para dokter spesialis dibidangnya, diberi obat paling paten dan mahal, tapi ternyata sakitnya tak kunjung sembuh juga. Karena Allah belum memberikan kesembuhan kepadanya.
Al Qur’an mengajarkan kepada kita, “Jika Allah menimpakan suatu kemudharatan kepadamu, maka tidak ada yang bisa menghilangkannya kecuali Dia sendiri. Dan jika Dia mendatangkan kebaikan kepadamu, maka Dia Maha Kuasa atas tiap-tiap sesuatu.” (QS. Al An’am: 17).
Kalau kita sadar bahwa obat bukan segala-galanya, maka kini sudah saatnya kita mematuhi rambu-rambu syari’at dalam berobat. Jangan menghalalkan segala cara. Karena akibatnya kita rugi sendiri.
Semakin sering kita berobat dengan yang diharamkan, maka semakin banyak dosa yang kita kumpulkan. Jika sakit kita tidak sembuh berarti kita rugi dua kali lipat. Rugi dunia dan akhirat.
Salah seorang shahabat yang bernama Thariq bin Suwaid pernah bertanya ke Rasulullah tentang obat Arak (khamr).
Rasulullah mencegahnya dan melarangnya untuk mengkonsumsinya. Dia berkata, “Aku hanya menjadikannya sebagai obat”.
Rasulullah menegaskan, ‘Itu bukanlah obat, tapi justru itu penyakit.” (HR. Muslim).
Kalau obat-obatan yang halal bukan jaminan bagi kesembuhan sakit kita, apalagi yang telah diharamkan Allah. Maka tinggalkanlah obat dan pengobatan yang haram, agar aktifitas berobat kita bernilai ibadah, tidak keluar dari koridor tujuan Allah menciptakan kita. Untuk beribadah kepadaNya. [Selesai]
0 comments:
Post a Comment