Tuesday, September 30, 2014

SIHIR MASYAMUM














Contoh korban sihir Masymum...
Sihir jenis ini dilancarkan melalui unsur api dan
pengasapan...
Ada beberapa bentuk thalsamah yg memang
dikhususkan utk mewujudkan jenis sihir api.. Salah
satunya bisa antum lihat di foto.. setelah digambar,
wifq atau thalsamah ini diasapi di atas sumbu api yg
menyala atau terkadang di atas dupa...

Sekilas gejala yg dialami korban :
1.Saat pertama kali sakit, ia merasakan gatal di
tangan, panas, dan slalu batuk di stiap waktu
"LINGSIR WENGI" (yaitu skitar pukul 1 malam hingga
jam 3, saat malam sedang berada pada puncak
kegelapannya) hingga adzan shubuh berkumandang..
lama kelamaan area yg panas itu spt orang yg terkena
luka bakar dan tiba2 menjalar ke seluruh tubuh...
Saat dipriksakan ke dokter di RS besar purwokerto,
dibilang penyakit langka dan dari 3 dokter yg berbeda
smuanya berbeda hasil diagnosanya...

2.Sering mencium bau2an dupa
3.Pusing yg berawal dari hidung, lalu menjalar ke
kedua mata, dan seluruh kepala
4.Insomnia (gk bisa tidur malam, salah satu
penyebabnya adalah batuk yg berkepanjangan hingga
wktu adzan subuh)

Utk gejala umum korban sihir ini adalah :
1.Cepat marah dan jika sudah marah akan meluap-
luap dan tubuhnya gemetar
2.Tenggorokan gatal bukan krn sebab medis
3.Mata, hidung, dan dada sakit secara serempak
disertai bau wewangian yg tercium menyengat di
sekitarnya
4.Pusing yg berawal dari hidung lalu kemudian
merembet hingga telinga, dan seluruh kepala
5.Gerakan pada mata dan leher tanpa kendali korban
6.Indra penciuman menjadi lemah, namun terkadang jd
sangat peka
7.Tidak bsa mengeraskan suara
8.Perangai dan emosi berubah ubah sangat drastis
pada suatu wktu
9.Insomnia
10.bicaranya berubah ubah, kdang cpat kdang lambat
kdang sangt berat
11. Banyak melamun

Saat diruqyah, korban sihir yg ada di foto merasakan
hawa dingin di sekujur tubuhnya, tanpa reaksi keras,
namun beliau merasakan hawa sejuk dan nyaman...
Slanjutnya saya berikan beberapa obat, diantaranya
zaitun, ajwa sidr gasimy, abkar, dan al-massah utk
menghilangkan sentuhan setan di kulitnya...
Bagi saudara2 yg terkena di daerah kepala dan
saluran pernapasan, sediakan air yg dituangkan dlm
bejana, beri sdikit habbatussauda, ruqyah, lalu hirup
melalui hidung spt orang sedang istinsyaq saat
wudhu...

Insya Allah kasus jenis sihir ini yg lain akan
ditayangkan di Khazanah Trans 7... nnt antum akan
melihat betapa brutalnya serangan jin saat baru
diruqyah dan ditunjuk...

Nah pada kasus tertentu, korban sihir jenis api ini
akan brutal dan membabi buta serangannya saat
diruqyah... maka "pengapesannya" dgn media tanah...
ruqyah di atas tanah tanpa alas kaki, insya Allah
pasien gk akan brontak2 dan akan lemas lunglai...
Pasca ruqyah, hindarkan pasien dari sgala hal yg
membuat emosinya gk stabil...

A'azzanallahu wa iyyaakum...

Sokaraja, 24 September 2014

Pelatihan Ruqyah gratis 28 september 2014 di PALEMBANG



Bismillah...
Hadirilah pelatihan teraphy Al-quran
( Ruqyah syar'iyyah ) ;
Hari : Minggu ( Ahad ) 

Tanggal : 28 september 2014

Waktu : jam 13: 00 siang (ba'da Dzuhur)
Tempat : Di basecamp RHQH PALEMBANG. jln. Talang Keramat di sebelah bengkel Las trali R2 ( dekat mesjid NURUL YAQIN )
Biaya : Gratis.....
Materi :
* Rehab Hati
* Seputar jin/syetan
* Quranic Healing ( Ruqyah syar'iyyah )
Silahkan daftar sekarang juga, Cara nya ;
Via sms/Call : ( ketik nama ) (alamat )
kirimke : 0819-7783 6869 (bang pepeng)
Peserta dibatasi 5 orang
Salam Tauhid
Salam santun
By : Pepeng

KALIMAT -LAA ILAAHA ILLALLOOH- SANG PENGHANCUR JIN





 



Bismillaah. . .walhamdulillaah. . washsholawaatu alaa rosulillaah. . .

Sudah bermacam ikhtiar yang saya lakukan untuk mengusir dan menghancurkan "raja jin" yang ada di tubuh pasien saya yang satu ini. Qodarulloh, Alloh jalla wa'ala masih berkenan menguji saya dan pasien saya.

Sudah 5 tahun lebih ini terkena penyakit was2, dan linglung. Pada saat ruqyah hari pertama ia didiagnosa ditumpangi jin parasit yang cinta mati kepadanya atau ma'rufnya dinamai jin mahabbah, jenis jin yang mencintai manusia dan menganggap manusia yang ditumpanginya sbgai isteri / suami nya. Pada saat ruqyah hari pertama saya cukup kerepotan karena begitu bnyaknya jin dalam tubuhnya, dari mulai jin zhalim, jin nenek moyang dan terakhir jin parasit yang jatuh cinta ini.

Sebenarnya saya hampir tertipu oleh parasit yang satu ni jika Alloh ta'ala tidak menolong saya dengan ilham, sedangkan prosesi berakhir saya mengira jin2 tersebut sudah keluar dan taubat karena memang selama prosesi fasilitas dari Alloh menolong saya, hanya saja banyaknya jin yang minta ampun dan bergonta ganti yang membingungkan saya, setelah yang satu datang menyerah kemudian masuk islam atau pergi datang lagi yang lain. Saya hitung sekitar 18 kali saya mengislamkan dan 6 kali saya tarik paksa jin yang bertahan, ada juga yang saya sembelih entah berapa ekor. 

Setelah pasien nampak segar saya mengakhiri prosesi dan menyuruh pasien bertahmid dan bersujud syukur. Tapi beberapa menit setelah pasien bersyukur ada kejanggalan yang saya lihat, pasien tanpa disadari selalu menekan nekan bagian selangkangan dan 'maaf' bagian v nya. Saat dia sadari dia malu sama saya, kemudian saya tanya apakah sakit? dia bilang tidak, hanya terasa agak panas katanya. Saat itu juga saya sadar masih ada jin "lihai" yang sembunyi. 

Saya suruh pasien bersiap lagi kemudian saya baca suroh Ali imron 1 - 7 dan Ash Shafat 1 - 10 benar saja pasien meringis ringis, kemudian saya suruh ibunya untuk menekan nekan titik 3 jari diatas "v" nya dan saya ulang2 ayat tsb dan pasien pun berteriak keras lagi. Dalam teriakannya dia memaki dan mengatakan bahwa dia adalah Raja Jin dari kerajaan2 jin di jatiluhur danau di kota saya tinggal. Mbah Suhara katanya dia meneriakkan namanya, katanya pula dia dah berhasil membuat pasien saya dua kali cerai dengan kedua mantan swaminya. Hari itu jam sudah lewat 10 malam, saya takut teriakan pasien mengganggu tetangganya, maka saya sadarkan pasien dan menundanya buat peer esoknya.

ESOKNYA. . .

Saya tiba bada zuhur sesuai janji. Pasien nampak malas menemui saya. Saya jelaskan bahwa kemalasannya adalah karena si Suhara yang gak mau tempur lagi sama saya. Anehnya waktu saya sebut nama Suhara tiba2 dia bangun dan menendang saya, untungnya reflek saya lebih bagus dari Bruce lee dan setingkat dibawah kucin ... ., 

Tendangannya makan angin POHHH ....., lalu saya suruh kakaknya memegangnya. kemudian saya mulai lg ruqyahnya, kali ini dia gak menjerit, dia malah nantang untuk dibacakan satu qur'an lengkap. Saya curiga dia memakai shield energy sehingga energy ruqyah hanya menghancurkan shield2nya saja, pastu dia ganti lagi shield yang baru. 

Saya tahu berdasarkan pengalaman dia memang mendapat suplay energy dari "sesuatu" atau "jin lain yang lebih kuat. Maka dengan izin Alloh Ta'ala, saya panggil jin tsb agar mau muncul, awalnya lama sekali, tapi akhirnya dia muncul juga bi idzniLlah, rupa2nya dia adalah ayah dari si suhara yang memang raja dari danau. Ciri jin tangguh dan berumur memang tidak mengerang, memaki atau melakukan serangan fisik.

 Dia matang perhitungan, karena dia juga yakin kesaktiannya takkan mampu mengungguli kalamulloh, lalu dia tersenyum sinis dan meminta saya membacakan ruqyah. Tapi kali ini Alloh mengilhami saya agar diam dan berdzikir saja. Alhamdulillah kemudian saya terilhami satu hadits panjang di shahih Bukhory tentang kisah pemuda yang mati terkena panah raja. 

Di hadits tsb menceritakan keutamaan kalimat tauhid. Maka dengan memohon kepada Alloh ta'ala saya mendekati pasien saya dan menempatkan telunjuk saya dan membacakan "LAA ILAAHA ILLALLOOHU WAHDAHULAA SYARIIKALAHU lahul mulku WALAHUL hamdu WAHUWA alaa kulli syai IN QODIIR. . "10X.

Wallohi Jin itu ambruk dan saya liat hidung pasien mimisan, kemudian dia teriak muntah sangat bau dan saya panggil lagi si suhara. . . dah gak nongol.

Alhamdulillaah dua minggu berlalu pasien saya sembuh dengan barakah dan mulai gandrung rodja tv.

Walhamdulillaah

"Rompi anti peluru dari Kanjeng Ratu Pantai Selatan"


Aris Fathoni

Ditulis ulang oleh Aris Fathoni Spdi (081384422754)
Seorang bapak pensiunan Brimob berusia 60 tahunan, di
penghujung tahun 2004 datang dari Ciputat ke kantor
Majalah Ghoib untuk diruqyah, karena merasa sering
batal (buang angin) saat sedang melaksanakan shalat
wajib.

Bapak ini mengetahui Majalah Ghoib dari seorang
Kiyai, guru ngajinya, yang juga ketua pengurus masjid di
daerah Kedaung. Kiai ini juga pernah datang ke Majalah
Ghoib untuk diruqyah dan menyarankan kepadanya untuk
datang.

Dari sebuah buku terbitan Majalah Ghoib yang
dibacanya tentang ruqyah, ia bertambah yakin untuk
segera datang ke kantor Majalah Ghoib serta
menyerahkan jimat yang selama ini ada di tangannya.
Jimat ini (didapat) berawal, ketika sekitar tahun 1988,
kakak iparnya / kakak istrinya yang bernama Mbak lmah
(bukan nama sebenarnya), tiba-tiba menjadi seorang
paranormal, di daerah Ciputat. Suami Mbak lmah, dulunya
adalah seorang anggota Brimob.

Kemudian pindah ke
kepolisian dinas umum. Karena di kepolisian dinas umum
hubungannya banyak dengan masyarakat umum di
lapangan, Suami Mbak lmah tersebut, ketika sedang
bertugas akhirnya kecantol dengan wanita lain. Karena
perasaan bingung dan panik, Mbak lmah kemudian pergi
ke, paranormal untuk meminta tolong, agar suaminya
kembali kepadanya.

Dan itu memang terbukti, dengan bantuan sang
paranormal yang didatanginya tersebut, kehidupan
bersama suaminya, kembali harmonis. Kemudian sang
paranormal membujuk, dengan menjelaskan bahwa Mbak
lmah bisa juga menjadi seorang paranormal yang dapat
menolong siapapun.

Semenjak itu, profesi paranormal ditekuni Mbak lmah
dengan profesional. Ketika praktik menjadi paranormal,
Mbak lmah, mengaku mendapat bantuan ghoib dari
Kanjeng Ratu Pantai Selatan. Mbah lmah dalam waktu
dekat sudah sangat terkenal ke mana-mana dan
pasiennya sangat banyak.

Pernah Mbak lmah bisa menemukan senjata seorang
polisi yang hilang, dengan jaminan waktu hanya sebulan
saja. Suatu ketika di tahun 2001 Mbak lmah menyuruh
bapak ini menjualkan rompi loreng seharga Rp 100.000
sebagai jimat kepada anggota kepolisian atau siapa saja
yang mau.

Tapi semenjak ia sering membaca buku tentang Islam,
ia menjadi mengerti bahwa jimat-jimat ini adalah sumber
kemusyrikan. Sehingga sampai saat ini ia tidak mau
menjualnya kepada siapapun, karena takut dimurkai
Allah. Akhirnya dengan mengharap perlindungan dari
Allah, bapak ini menyerahkan jimat tersebut ke Majalah
Ghoib untuk dimusnahkan.

Bentuk Hemat
Hemat ini berbentuk sebuah baju rompi, berwarna loreng,
seperti seragam TNl. Pada bagian dalamnya terdapat
sebuah lapisan tambahan yang bertuliskan rajah-rajah
berbahasa arab dengan tinta warna merah berbahan
dasar hitam. Pada lapisan kain hitam tersebut,
bertuliskan beberapa ayat suci al-Qur'an, seperti surat
Al-Fath ayat: 29. Sebuah gambar bulan sabit yang di
atasnya terdapat tiga buah bintang juga terpampang di
sana. Sementara tulisan-tulisan rajah berbahasa arab
lainnya, tidak jelas maksud dan maknanya.
Kesaktian Hemat

Hemat baju rompi bergizi agar si pemakainya, tidak
mempan atau kebal dari senjata tajam dan peluru yang
akan mengenai dirinya. Hemat rompi ini juga diyakini
memiliki kekuatan yang berasal dari Kanjeng Ratu pantai
Selatan.

Bongkar Hemat
Inilah potret kehidupan masyrakat kaum muslimin pada
umumnya, di mana kesyirikan telah mendarah daging dan
telah membuat gelap hati banyak orang. Pemahaman
aqidah mereka sudah sangat 'rentan', sehingga kesyirikan
yang sesungguhnya sangat membahayakan keislaman itu,
sudah menjadi hal yang biasa untuk dikerjakan. Pergi ke
paranormal untuk meminta pertolongan terhadap masalah
yang sedang dihadapi menjadi alternatif baru yang sedang
digandrungi sebagian besar masyarakat kaum muslimin.

Padahal dalam sebuahnya hadits Rasulullah telah
menjelaskan tentang hal ini kepada kita. Simaklah
riyawat berikut ini, Aisyah berkata, "Orang-orang datang
ke Rasulullah dan bertanya tentang dukun-dukun.
Rasulullah menjawab: 'Mereka itu tidak ada apa-apanya.
"Lalu ada yang berkata: 'Wahai Raulullah, sesunguhnya
mereka kadang-kadang memberitahu kepada kami berita
(perkiraan) yang benar-benar terjadi. Rasulullah
menjawab: Kalimat itu bersumber dari kebenaran yang
telah dicuri jin, kemudian disampaikan ke telinga walinya
(dukun / paranormal). Tapi jin telah mencapur kebenaran
dengan seratus kebohongan. " (HR Riwayat Bukhari).

Sementara, baju rompi berwarna loreng yang kemudian
disulap menjadi jimat dan benda keramat ini, diyakini bisa
melindungi si pemakai dari benda atau senjata tajam
yang akan melukainya. Itu adalah sebuah keyakinan
yang menyesatkan. Karena yang bisa melindungi diri kita
dari berbagai bentuk marabahaya hanyalah Allah SWT.
Sementara setiap kejadian yang akan menimpa siapapun
sudah dengan ketentuan Allah (QS. al-Qomar ayat 49).

Termasuk celaka atau tidaknya seseorang ketika akan
dilukai oleh senjata tajam atau senjata api. Jadi tindakan
bapak ini, untuk tidak menjual jimat ini kepada siapa pun,
adalah sebuah bentuk perbuatan yang menjaga
dirinya dan orang lain dari perbuatan kemusyrikan.
Semoga Allah senantiasa membimbing kita semua.


Ghoib Edisi 33 Th. 2/27 Dzulhijjah 1425 H / 7 Februari
2005 M

Membekam Pemilik Ilmu Kebal












kebal. Sebut saja namanya Mr. X , Beliau adalah PNS x di
Kabupaten Mesuji.

Mr. X ini dikenal sebagai pendekar Ilmu Hikmah yang
memiliki ilmu kebal, ada banyak saksi mata beberapa
tahun lalu Mr. X berkelahi dengan 2 orang perampok,
walau tubuhnya dihujani bacokan parang tubuhnya tidak
terluka hanya bajunya yang robek, robek.
Saya diminta membekamnya karena katanya badannya ga
enak, dengan khusnudzhon saya menerima permintaan
Mr. X.

Setelah membersihkan badannya dengan alkohol dan
membekamnya, saya kelupaan bawa lancet dan ternyata
dirumah stok lancet dan jarum saya habis. Lalu saya
memutuskan memakai silet sebab saya juga ga punya
stok suregal blade (pisau bedah).

Demi Allah yang memegang nyawa saya, ketika saya
menggoreskan silet ketubuhnya sama sekali ga ada darah
dan ketika saya coba membekamnya kembali, sama sekali
tidak keluar darah dari 5 titik bekam ditubuhnya.
Saya lalu berseloroh " Pak jangan dipakelah ilmu
kebalnya" dengan senyum senyum Mr. X mengatakan
"enggak kok ga diaktifkan" .
Saya sedikit emosi hahaha wajarlah sebab peruqyah diuji
neeh !!!

Dengan disertai kebisingan suara TV dibelakang tubuh
saya memutar film upin dan ipin, saya membaca ayat
kursi dan saya tiupkan ke silet.
Saya lalu kembali menggoreskan silet ketubuhnha. Apa
reaksi yang terjadi ?
Hahaha ini yang paling seru !!!!
====== bersambung========

TEHNIK JARI TAUHID :

1 DALIL LAGI BAHWA BOLEH MENGGUNAKAN JARI TELUNJUK UNTUK BERDOA YANG DAPAT DIGUNAKAN DALAM TERAPI RUQYAH.
Dari sahabat Ibnu ‘Abbas Radhiallahu’anhuma :
المسألة أن ترفع يديك حذو منكبيك أو نحوهما والاستغفار أن تشير بأصبع واحدة والابتهال أن تمد يديك جميعا
“Al Mas’alah adalah dengan mengangkat kedua tanganmu sebatas pundak atau sekitar itu. Al Istighfar adalah dengan SATU JARI YANG MENUNJUK. Al Ibtihal adalah dengan menengadahkan kedua tanganmu bersamaan” (HR. Abu Daud 1489, dishahihkan oleh Al Albani dalam Shahih Al Jami’ 6694)
Al Istighfar. Yaitu dengan mengangkat tangan kanan dan jari telunjuk menunjuk ke atas. Jika berdoa, cukup jari telunjuknya menunjuk ke atas. Ini simbol dari doa dan tauhid.
Ada yang bertanya : Tolong jelaskan maksud TEHNIK JARI TAUHID :
1. Persiapan dengan membaca 3 qul ditiupkan ditelapak tangan dan jari jemari tangan.
2. Tunjuk pasien yang lagi ketika lagi bereaksi keras dengan jari telunjuk sembari membaca ayat ruqyah denganniat menyiksanya atau menusuknya.
3. Untuk sakit fisik terutama pasien akhwat yang tidak mungkin disentuh,tunjuk daerah yang sakit (seperti dada ) sembari membaca ayat ruqyah.
4. Jari telunjuk bisa juga menjadi sarana psy warr (perang mental)dengan menjatuhkan mental jin dengan menunjuk-nunjuk mukanya
5. Jari telunjuk bisa jadi isyaroh mengarahkan penyakit agar keluar dari tubuh pasien.
JAWAB :
1. berdasarkan dalil bahwa Rasulullah membaca 3 qul lalu meniupkannya ketelapak tangannya
2. tidak ada larangan ketika meruqyah menunjuk pasien, sikap tubuh bebas apakah mau menunjuk, mau duduk, mau berdiri sesuai sikon. adapun menunjuk pasien sembari membaca ayat ruqyah adalah meniatkan menyisa jin dalam tubuh pasien dan boleh kita menusuk tubuh pasien dengan jari telunjuk, biasanya didaerah ulu hati kelemahannya dan boleh berdoa dalam terapi ruqyah menggunakan jari telunjuk sebagaimana dalil diatas.
3. contohnya pasien kena kanker payudara, tidak mungkin mau memegang pasien maka menggunakan isyaroh menunjuk daerah yang sakit, kita berdoapun boleh menunjuk 1 jari kelangit, maka dalam ruqyah berdoa menunjuk 1 jari juga diperbolehkan dalam syariat dengan menunjuk kelangit jari tauhidnya.
4. manusia saja jika ditunjuk-tunjuk mukanya akan down mentalnya dan prilaaku menjatuhkan mental ini berlaku juga untuk jin
5. ini dilakukan untuk memerintahkan jin agar keluar dari tubuh jika sihirnya diperut bisa diberi isyarat dengan jari telunjuk agar keluar melalui mulut


Tehnik jari tauhid adalah dengan menunjuk pasien tanpa menyentuh pasien, tehnik ini sudah dibuktikan efektifitasnya dan khasiatnya dalam terapi ruqyah, beragam jin teler dan takluk ketika menunjuk jin yang lagi mengganggu pasien sembari membaca ayat-ayat ruqyah. Selain itu beragam penyakit sembuh dengan izin Allah dengan menunjuk lokasi sakit dengan jari telunjuk (terutama pasien akhwat yang lokasi sakitnya ditempat yang tidak mungkin disentuh).

Pada hakikatnya dalam islam isyaroh (isyarat) dengan menggunakan tangan banyak dilakukan, seperti dalam haji/umrah Setiap berada di rukun Hajar Aswad, dianjurkan memberi Isyarah dengan mengangkat tangan sambil membaca :
بِسْمِ اللهِ الله أَكْبَرُ

Bismillahi Allahu Akbar

Dengan Menyebut Nama Allah, Allah Maha Besar

Setiap sampai di rukun Yamani, dianjurkan memberi isyarah dengan mengangkat tangan sambil membaca :
بِسْمِ اللهِ الله أَكْبَرُ

Bismillahi Allahu Akbar.

Dalam sholat menggerakkan jari telunjuk ketika tasyahut awal dan akhir adalah sebagai isyarah menyiksa jin.

Dari Nafi’ ia berkata “Adalah Abdullah bin Umar apabila duduk dalam shalat meletakkan kedua tangannya sebelum lututnya dan berisyarat ( menggerak-gerakkan) dengan jari (telunjuknya) dan diiringi dengan penglihatannya (kejari tersebut)” kemudian berkata, bahwa Rasulullah bersabda “Jari telunjuk (yang digerak-gerakkan ketika shalat) ini benar-benar lebih keras (menyiksa) bagi syetan dari pada besi.” (Hadits Hasan, Shifatus-shalah, hal.140, al-fathur rabbani IV:15 no.7210)

Kita memang tidak dapat menyiksa setan dengan memukulnya langsung sebab setan kalangan jin adalah makhluk ghoib.namun kita bisa mementung jin dengan isyarah menggerakkan jari telunjuk sebab Rasulullah menjelaskan akan menyiksa setan dan pukulannya lebih keras dari besi.



1. Persiapan dengan membaca 3 qul ditiupkan ditelapak tangan dan jari jemari tangan.

2. Tunjuk pasien yang lagi ketika lagi bereaksi keras dengan jari telunjuk sembari membaca ayat ruqyah dengan niat menyiksanya atau menusuknya.

3. Untuk sakit fisik terutama pasien akhwat yang tidak mungkin disentuh, tunjuk daerah yang sakit (seperti dada ) sembari membaca ayat ruqyah.

4. Jari telunjuk bisa juga menjadi sarana psy warr (perang mental) dengan menjatuhkan mental jin dengan menunjuk-nunjuk mukanya 

5. Jari telunjuk bisa jadi isyaroh mengarahkan penyakit agar keluar dari tubuh pasien.

Selisihi cara perdukunan dalam menerapi pasien dengan tidak menggunakan telapak tangan yang digetar-getarkan jarak jauh, tidak ada pengolahan pernapasan.

Wallahu a'lam..............

Saturday, September 27, 2014

RUQYAH GRATIS DI KOTA MOJOKERTO

Alhamdulillah peserta dr,
jember, kediri, gresik, nganjuk,
jombang,sidoarjo

Pelatihan dan Ruqyah Massal di Kota Mojokerto (Jawa
Timur), bekerja sama dengan Team Khazanah (Trans7),

yang In syaa Allah diadakan pada
Tanggal 16 Oktober 2014 <KAMIS>,
pukul 12.00 Wib s/d pukul 16.30 (selesai) ,

Tempat
Gedung IKADI
Jl Raya Meri ,no 370
Mojokerto
Jawa timur

"GRATIS"
"TANPA DIPUNGUT BIAYA"
Segera share acara ini ke teman, sahabat yg lain...peserta
target 100 orang .

"Tidak ada syarat aneh-aneh...peserta
Hanya bawa perbekalan u konsumsi masing2, dan air
mineral"

"Harap jangan lupa JIMAT dalam segala bentuk dan
jenisnya dibawa serta u/ dimusnahkan"

Team Ruqyah Mojokerto

Wednesday, September 24, 2014

RUQYAH MASAL DI MOJOKERTO BERSAMA TRAN7


INSYA ALLAH AKAN DI ADAKAN RUQYAH MASAL BERSAMA TEAM RUQYAH MOJOKERTO DAN KAZANAH TRAN7.

sekitar mojokerto monggo daftar

Bagi yang sakit fisik / psikis gangguan jin dll segera daftar gratis tis



TEHNIK JARI TAUHID DALAM RUQYAH




Perdana Akhmad Lakoni
Tehnik jari tauhid adalah dengan menunjuk pasien tanpa menyentuh pasien, tehnik ini sudah dibuktikan
efektifitasnya dan khasiatnya dalam terapi ruqyah, beragam jin teler dan takluk ketika menunjuk jin yang lagi
mengganggu pasien sembari membaca ayat-ayat ruqyah. Selain itu beragam penyakit sembuh dengan izin Allah dengan menunjuk lokasi sakit dengan jari telunjuk (terutama pasien akhwat yang lokasi sakitnya ditempat yang tidak mungkin disentuh).

Pada hakikatnya dalam islam isyaroh (isyarat) dengan menggunakan tangan banyak dilakukan, seperti dalam
haji/umrah Setiap berada di rukun Hajar Aswad, dianjurkan memberi Isyarah dengan mengangkat tangan
sambil membaca :

ﺑِﺴْﻢِ ﺍﻟﻠﻪِ ﺍﻟﻠﻪ ﺃَﻛْﺒَﺮُ

                       Bismillahi Allahu Akbar  
Dengan Menyebut Nama Allah, Allah Maha Besar
 Setiap sampai di rukun Yamani, dianjurkan memberi isyarah dengan mengangkat tangan sambil membaca :

ﺑِﺴْﻢِ ﺍﻟﻠﻪِ ﺍﻟﻠﻪ ﺃَﻛْﺒَﺮُ

Bismillahi Allahu Akbar.
    Dalam sholat menggerakkan jari telunjuk ketika tasyahut awal dan akhir adalah sebagai isyarah menyiksa jin. 
     Dari Nafi’ ia berkata “Adalah Abdullah bin Umar apabila duduk dalam shalat meletakkan kedua tangannya sebelum lututnya dan berisyarat ( menggerak-gerakkan) dengan jari (telunjuknya) dan diiringi  dengan penglihatannya (kejari tersebut)” kemudian berkata, bahwa Rasulullah
bersabda “Jari telunjuk (yang digerak-gerakkan ketika shalat) ini benar-benar lebih keras (menyiksa) bagi
syetan dari pada besi.” (Hadits Hasan, Shifatus-shalah, hal.140, al-fathur rabbani IV:15 no.7210)

Kita memang tidak dapat menyiksa setan dengan memukulnya langsung sebab setan kalangan jin adalah
makhluk ghoib.namun kita bisa mementung jin dengan isyarah menggerakkan jari telunjuk sebab Rasulullah
menjelaskan akan menyiksa setan dan pukulannya lebih keras dari besi.

TEHNIK JARI TAUHID :

1. Persiapan dengan membaca 3 qul ditiupkan ditelapak tangan dan jari jemari tangan.
2. Tunjuk pasien yang lagi ketika lagi bereaksi keras dengan jari telunjuk sembari membaca ayat ruqyah
dengan niat menyiksanya atau menusuknya.
3. Untuk sakit fisik terutama pasien akhwat yang tidak mungkin disentuh, tunjuk daerah yang sakit (seperti
dada ) sembari membaca ayat ruqyah.
4. Jari telunjuk bisa juga menjadi sarana psy warr (perang mental) dengan menjatuhkan mental jin dengan
menunjuk-nunjuk mukanya
5. Jari telunjuk bisa jadi isyaroh mengarahkan penyakit agar keluar dari tubuh pasien. Selisihi cara perdukunan dalam menerapi pasien dengan tidak menggunakan telapak tangan yang digetar-getarkan
jarak jauh, tidak ada pengolahan pernapasan. Wallahu a'lam..............




‘Abdullah bin ‘Abbaas radliyallaahu ‘anhumaa
‘Abdurrazzaaq rahimahullah berkata :

عَنِ الثَّوْرِيِّ، عَنْ أَبِي إِسْحَاقَ، عَنِ التَّمِيمِيِّ، قَالَ: " سُئِلَ ابْنُ عَبَّاسٍ، عَنْ تَحْرِيكِ الرَّجُلِ إِصْبَعَهُ فِي الصَّلاةِ، فَقَالَ: ذَلِكَ الإِخْلاصُ "

Dari Ats-Tsauriy, dari Abu Ishaaq, dari At-Tamiimiy, ia berkata : Ibnu ‘Abbaas pernah ditanya tentang seseorang yang menggerak-gerakkan jarinya ketika shalat, lalu ia menjawab : “Itu adalah keikhlasan” [Al-Mushannaf, no. 3244; sanadnya shahih].
‘Abdurrazzaaq mempunyai mutaabi’ dari :

1. Wakii bin Al-Jarraah rahimahullah.

حَدَّثَنَا وَكِيعٌ، عَنْ سُفْيَانَ، عَنْ أَبِي إِسْحَاقَ، عَنِ التَّمِيمِيِّ، عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ، قَالَ: " هُوَ الْإِخْلَاصُ يَعْنِي الدُّعَاءَ بِالْإِصْبَعِ "

Telah menceritakan kepada kami Wakii’, dari Sufyaan, dari Abu Ishaaq, dari Tamiimiy, dari Ibnu ‘Abbaas, ia berkata : “Itu adalah keikhlasan” – yaitu doa dengan jari” [Diriwayatkan oleh Ibnu Abi Syaibah 2/484 no. 8515; sanadnya shahih].
2. ‘Abdullah bin Al-Waliid rahimahullah.

أَخْبَرَنَا أَبُو بَكْرِ بْنُ إِبْرَاهِيمَ، ثنا أَبُو النَّصْرِ الْعِرَاقِيُّ، ثنا سُفْيَانُ بْنُ مُحَمَّدٍ، ثنا عَلِيُّ بْنُ الْحَسَنِ، ثنا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ الْوَلِيدِ، عَنْ سُفْيَانَ، فَذَكَرَهُنَّ (ورَوَاهُ الثَّوْرِيُّ فِي الْجَامِعِ، عَنْ أَبِي إِسْحَاقَ، عَنِ التَّمِيمِيِّ وَهُوَ أَرْبَدَةُ، عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ، قَالَ: " هُوَ الإِخْلاصُ ")

Telah mengkhabarkan kepada kami Abu Bakr bin Ibraahiim : Telah menceritakan kepada kami Abun-Nashr Al-‘Iraaqiy : Telah menceritakan kepada kami Sufyaan bin Muhammad : Telah menceritakan kepada kami ‘Aliy bin Al-Hasan : Telah menceritakan kepada kami ‘Abdullah bin Al-Waliid, dari Sufyaan, lalu ia menyebutkannya (yaitu riwayat Ats-Tsauriy dalam Al-Jaami’, dari Abu Ishaaq, dari At-Tamiimiy – ia adalah Arbadah - , dari Ibnu ‘Abbaas, ia berkata : “Itu adalah keikhlasan”) [Diriwayatkan oleh Al-Baihaqiy 2/133 no. 2795; sanadnya dla’iif, karena kemajhulan Abun-Nashr Al-‘Iraaqiy dan Sufyaan bin Muhammad].
Sufyaan mempunyai mutaabi’ dari :
1. Syu’bah rahimahullah.

حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ جَعْفَرٍ، حَدَّثَنَا شُعْبَةُ، قَالَ: سَمِعْتُ أَبَا إِسْحَاقَ يُحَدِّثُ أَنَّهُ سَمِعَ رَجُلًا مِنْ بَنِي تَمِيمٍ، قَالَ: سَأَلْتُ ابْنَ عَبَّاسٍ عَنْ قَوْلِ الرَّجُلِ بِإِصْبَعِهِ هَكَذَا يَعْنِي فِي الصَّلَاةِ، قَالَ: " ذَاكَ الْإِخْلَاصُ "

Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Ja’far : Telah menceritakan kepada kami Syu’bah, ia berkata : Aku mendengar Abu Ishaaq menceritakan bahwasannya ia mendengar seorang laki-laki dari Bani Tamiim yang berkata : Aku pernah bertanya kepada Ibnu ‘Abbaas tentang doa seseorang dengan jarinya begini – yaitu dalam shalat - . Ia berkata : “Itu merupakan keikhlasan” [Diriwayatkan oleh Ahmad 5/57; sanadnya shahih].
2. Al-A’masy rahimahullah.

أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ الْحَافِظُ، ثنا أَبُو الْعَبَّاسِ مُحَمَّدُ بْنُ يَعْقُوبَ، ثنا أَحْمَدُ بْنُ عَبْدِ الْجَبَّارِ، ثنا ابْنُ فُضَيْلٍ، عَنِ الأَعْمَشِ، عَنْ أَبِي إِسْحَاقَ، عَنِ الْعَيْزَارِ، قَالَ: سُئِلَ ابْنُ عَبَّاسٍ عَنِ الرَّجُلِ يَدْعُويُشِيرُ بِأُصْبُعِهِ، فَقَالَ ابْنُ عَبَّاسٍ: " هُوَ الإِخْلاصُ "

Telah mengkhabarkan kepada kami Muhammad bin ‘Abdillah Al-Haafidh : Telah menceritakan kepada kami Abul-‘Abbaas Muhammad bin Ya’quub : Telah menceritakan kepada kami Ahmad bin ‘Abdil-Jabbaar : Telah menceritakan kepada kami Ibnu Fudlail, dari Al-A’masy, dari Abu Ishaaq, dari Al-‘Aizaar, ia berkara : Ibnu ‘Abbaas pernah ditanya tentang seseorang yang berdoa dengan berisyarat dengan jarinya, maka ia menjawab : “Itu adalah keikhlasan” [Diriwayatkan oleh Al-Baihaqiy 2/133 no. 2794; sanadnya dla’iif, karena ‘an’anah Al-A’masy dan kelemahan Ahmad bin ‘Abdil-Jabbaar Al-‘Uthaaridiy].

Penyebutan Al-‘Aizaar dalam sanad di atas keliru, karena yang benar – wallaahu a’lam– adalah Arbadah At-Tamiimiy sebagaimana riwayat sebelumnya. Kekeliruan ini kemungkinan besar berasal dari Ahmad bin ‘Abdil-Jabbaar.
Ibnul-Mundzir rahimahullah berkata :

وَقَدْ رُوِّينَا، عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ، أَنَّهُ قَالَ: تَحْرِيكُ الرَّجُلِ أُصْبُعَهُ فِي الصَّلاةِ، قَالَ: " ذَاكَ الإِخْلاصُ "

“Dan telah diriwayatkan kepada kami dari Ibnu ‘Abbaas, bahwasannya ia berkata : “Seseorang menggerak-gerakkan jarinya ketika shalat, itu merupakan keikhlasan” [Al-Ausath, no. 1535].

Mujaahid bin Jabr Al-Makkiy rahimahullah
‘Abdurrazzaaq rahimahullah berkata :

عَنِ الثَّوْرِيِّ، عَنْ عُثْمَانَ بْنِ الأَسْوَدِ، عَنْ مُجَاهِدٍ، قال: " تَحْرِيكُ الرَّجُلِ إِصْبَعَهُ فِي الصَّلاةِ مُقْمِعَةٌ لِلشَّيْطَانِ "

Dari Ats-Tsauriy, dari ‘Utsmaan bin Al-Aswad, dari Mujaahid, ia berkata : “Seseorang yang menggerak-gerakkan jarinya ketika shalat adalah alat pemukul buat setan” [Al-Mushannafno. 3245; sanadnya shahih].

Ats-Tsauriy mempunyai mutaabi’ dari Hafsh bin Ghiyaats rahimahumallah.

حَدَّثَنَا حَفْصُ بْنُ غِيَاثٍ، عَنْ عُثْمَانَ بْنِ الْأَسْوَدِ، عَنْ مُجَاهِدٍ، أَنَّهُ قَالَ: " الدُّعَاءُ هَكَذَا، وَأَشَارَ بِإِصْبَعٍ وَاحِدَةٍ، مَقْمَعَةٌ لِلشَّيْطَانِ "

Telah menceritakan kepada kami Hafsh bin Ghiyaats, dari ‘Utsmaan bin Al-Aswad, dari Mujaahid, bahwasannya ia berkata : “Berdoa dengan cara begini – dan ia berisyarat dengan satu jarinya – adalah alat pemukul buat setan” [Al-Mushannaf, 2/484].
Dibawakan juga oleh Al-Baihaqiy rahimahullah, dimana ia berkata :

وَرُوِّينَا عَنْ مُجَاهِدٍ، أَنَّهُ قَالَ: تَحْرِيكُ الرَّجُلِ أُصْبُعَهُ فِي الْجُلُوسِ فِي الصَّلاةِ مُقْمِعَةٌ لِلشَّيْطَانِ

“Dan telah diriwayatkan kepada kami dari Mujaahid, bahwasannya ia berkata : “Seseorang yang menggerak-gerakkan jarinya ketika duduk dalam shalat merupakan alat pemukul buat setan” [Al-Kubraa, 2/132].

Komentar :

Riwayat Ibnu ‘Abbaas dan Mujaahid ini menunjukkan bahwa menggerak-gerakkan jari (tahriik) saat tasyahud dalam shalat telah dilakukan oleh salaf kita. Selain itu, riwayat di atas juga memberikan faedah bahwa lafadh isyarat (dengan jari) tidaklah bertentangan dengan lafah tahriik (menggerak-gerakkan), sebab jalan-jalan riwayat di atas saling menafsirkan. Tahriik merupakan lafadh yang lebih khusus daripada isyarat.
Berikut beberapa hadits yang menjelaskan pemahaman tersebut :

حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ عَبْدِ الرَّحْمَنِ، أَخْبَرَنَا يَزِيدُ بْنُ هَارُونَ، عَنْ الْمَسْعُودِيِّ، عَنْ زِيَادِ بْنِ عِلَاقَةَ، قَالَ: صَلَّى بِنَا الْمُغِيرَةُ بْنُ شُعْبَةَ فَلَمَّا صَلَّى رَكْعَتَيْنِ قَامَ وَلَمْ يَجْلِسْ فَسَبَّحَ بِهِ مَنْ خَلْفَهُ، فَأَشَارَ إِلَيْهِمْ أَنْ قُومُوا، فَلَمَّا فَرَغَ مِنْ صَلَاتِهِ سَلَّمَ وَسَجَدَ سَجْدَتَيِ السَّهْوِ وَسَلَّمَ، وَقَالَ: هَكَذَا صَنَعَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ "

Telah menceritakan kepada kami ‘Abdullah bin ‘Abdirrahmaan : Telah mengkhabarkan kepada kami Yaziid bin Haaruun, dari Al-Mas’uudiy, dari Ziyaad bin ‘Alaaqah, ia berkata : Al-Mughiirah bin Syu’bah pernah shalat bersama kami. Ketika telah mendapatkan dua raka’at, ia berdiri tanpa duduk (tasyahud). Orang-orang di belakangnya mengucapkantasbih (untuk mengingatkannya). Namun ia berisyarat kepada mereka agar berdiri. Ketika menyelesaikan shalatnya, ia mengucapkan salam, lalu sujud sahwi dua raka’at, lalu salam lagi. Ia berkata : ‘Beginilah yang dilakukan Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam” [Diriwayatkan oleh At-Tirmidziy no. 333; dan ia berkata : “Hasan shahih”].
Isyarat Al-Mughiirah ini dipahami sambil menggerak-gerakkan tangannya agar orang-orang bangkit berdiri.

حَدَّثَنَا عُثْمَانُ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ، قَالَ: حَدَّثَنَا جَرِيرٌ، عَنْ مَنْصُورٍ، عَنْ أَبِي وَائِلٍ، عَنْ حُذَيْفَةَ، قَالَ: " رَأَيْتُنِي أَنَا وَالنَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَتَمَاشَى، فَأَتَى سُبَاطَةَ قَوْمٍ خَلْفَ حَائِطٍ، فَقَامَ كَمَا يَقُومُ أَحَدُكُمْ فَبَالَ، فَانْتَبَذْتُ مِنْهُ، فَأَشَارَ إِلَيَّ فَجِئْتُهُ، فَقُمْتُ عِنْدَ عَقِبِهِ حَتَّى فَرَغَ "

Telah menceritakan kepada kami ‘Utsmaan bin Abi Syaibah, ia berkata : Telah menceritakan kepada kami Jariir, dari Manshuur, dari Abu Waail, dari Hudzaifah, ia berkata : “Aku berjalan-jalan bersama Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam. Lalu beliau mendatangi tempat sampah suatu kaum yang ada di belakang tembok. Beliau berdiri sebagaimana berdirinya salah seorang di antara kalian, dan kemudian kencing. Lalu aku menjauh dari beliau, namun beliau berisyarat agar aku mendekat. Aku pun mendekat dan berdiri di belakang beliau hingga beliau selesai” [Diriwayatkan oleh Al-Bukhaariy no. 225].
Isyarat Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam kepada Hudzaifah ini dipahami dengan menggerak-gerakkan tangan beliau agar ia mendekat.

حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ يُوسُفَ، قَالَ: أَخْبَرَنَا مَالِكٌ، عَنْ أَبِي حَازِمِ بْنِ دِينَارٍ، عَنْ سَهْلِ بْنِ سَعْدٍ السَّاعِدِيِّ، " أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ذَهَبَ إِلَى بَنِي عَمْرِو بْنِ عَوْفٍ لِيُصْلِحَ بَيْنَهُمْ، فَحَانَتِ الصَّلَاةُ فَجَاءَ الْمُؤَذِّنُ إِلَى أَبِي بَكْرٍ، فَقَالَ: أَتُصَلِّي لِلنَّاسِ فَأُقِيمَ، قَالَ: نَعَمْ، فَصَلَّى أَبُو بَكْرٍ فَجَاءَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَالنَّاسُ فِي الصَّلَاةِ فَتَخَلَّصَ حَتَّى وَقَفَ فِي الصَّفِّ، فَصَفَّقَ النَّاسُ، وَكَانَ أَبُو بَكْرٍ لَا يَلْتَفِتُ فِي صَلَاتِهِ، فَلَمَّا أَكْثَرَ النَّاسُ التَّصْفِيقَ الْتَفَتَ فَرَأَى رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَأَشَارَ إِلَيْهِ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنِ امْكُثْ مَكَانَكَ

Telah menceritakan kepada kami ‘Abdullah bin Yuusuf, ia berkata : Telah mengkhabarkan kepada kami Maalik, dari Abu Haazim bin Diinaar, dari Sahl bin Sa’d As-Saa’idiy : Bahwasannya Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam pergi menemui Bani ‘Amru bin ‘Auf untuk menyelesaikan permasalahan yang ada di antara mereka. Tiba lah waktu shalat. Lalu seorang muadzdzin menemui Abu Bakr dan berkata : “Apakah engkau akan mengimami shalat orang-orang sehingga aku bacakan iqamatnya ?”. Abu Bakr menjawab : “Ya”. Abu Bakr shalat. Kemudian datanglah Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam yang waktu itu orang-orang masih dalam keadaan shalat. Beliau shallallaahu ‘alaihi wa sallam bergabung masuk ke dalam shaff. Orang-orang bertepuk tangan, dan Abu Bakr tidak menoleh dalam shalatnya. Ketika banyak orang yang bertepuk tangan, maka ia pun menoleh dan melihat Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam. Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam berisyaratkepadanya agar ia tetap ada di tempatnya (sebagai imam)...” [Diriwayatkan oleh Al-Bukhaariy no. 684].
Isyarat Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam dalam hadits di atas dipahami dengan menggerak-gerakkan tangannya (agar Abu Bakr radliyallaahu ‘anhu ada di tempatnya).
Jika demikian, sama halnya dengan hadits tahriik yang diriwayatkan oleh Waail bin Hujr dari jalan Zaaidah bin Qudaamah rahimahullah :

أَخْبَرَنَا سُوَيْدُ بْنُ نَصْرٍ، قَالَ: أَنْبَأَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ الْمُبَارَكِ، عَنْ زَائِدَةَ، قَالَ: حَدَّثَنَا عَاصِمُ بْنُ كُلَيْبٍ، قَالَ: حَدَّثَنِي أَبِي، أَنَّ وَائِلَ بْنَ حُجْرٍ،: قُلْتُ: لَأَنْظُرَنَّ إِلَى صَلَاةِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَيْفَ يُصَلِّي؟ فَنَظَرْتُ إِلَيْهِ فَوَصَفَ، قَالَ: ثُمَّ قَعَدَ وَافْتَرَشَ رِجْلَهُ الْيُسْرَى وَوَضَعَ كَفَّهُ الْيُسْرَى عَلَى فَخِذِهِ وَرُكْبَتِهِ الْيُسْرَى، وَجَعَلَ حَدَّ مِرْفَقِهِ الْأَيْمَنِ عَلَى فَخِذِهِ الْيُمْنَى، ثُمَّ قَبَضَ اثْنَتَيْنِ مِنْ أَصَابِعِهِ وَحَلَّقَ حَلْقَةً، ثُمَّ رَفَعَ أُصْبُعَهُ فَرَأَيْتُهُ يُحَرِّكُهَا يَدْعُو بِهَا "

Telah mengkhabarkan kepada kami kami Suwaid bin Nashr, ia berkata : Telah memberitakan kepada kami ‘Abdullah bin Al-Mubaarak, dari Zaaidah bin Qudaamah, ia berkata : Telah menceritakan kepada kami ‘Aashim bin Kulaib, ia berkata : Telah menceritakan kepadaku ayahku : Bahwasannya Waail bin Hujr berkata : Sungguh aku akan melihat shalat Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam, bagaimana beliau shalat ?. Aku pun melihat beliau – lalu ia (Waail) menyifatkannya - : “Kemudian beliau duduk dengan membentangkan kaki kirinya, meletakkan telapak tangan kiri di atas paha dan lutut sebelah kiri. Lalu meletakkan siku kanannya di atas paha kanan, kemudian menggenggam dua jarinya dan membuat lingkaran, kemudian mengangkat jarinya, dan aku melihat beliaumenggerak-gerakkannya dan berdoa dengannya” [Diriwayatkan oleh An-Nasaa’iy no. 1268 secara ringkas dengan sanad shahih].
Diriwayatkan dari beberapa jalan yang semuanya berasal dari Zaaidah bin Qudaamahrahimahullah.

Sebagian ulama mengatakan bahwa tambahan lafadh : ‘menggerak-gerakkannya dan berdoa dengannya’ adalah tambahan yang syaadz, karena menyelisihi banyak perawi, dimana mereka semua tidak menyebutkan tambahan tersebut[1]. Secara ringkas ta’liltersebut dijawab sebagai berikut :
1. Tambahan itu dibawakan oleh Zaaidah bin Qudaamah Ats-Tsaqafiy, Abush-Shalt Al-Kuufiy (زائدة بن قدامة الثقفي ، أبو الصلت الكوفي); seorang yang tsiqah, tsabat, shaahibus-sunnah. Termasuk thabaqah ke-7, dan wafat tahun 160 H atau setelahnya. Dipakai oleh Al-Bukhaariy, Muslim, Abu Daawud, At-Tirmidziy, An-Nasaa’iy, dan Ibnu Maajah [Taqriibut-Tahdziib, hal. 333 no. 1993].
Tautsiq ini termasuk jenis tautsiq dalam martabat yang tinggi dalam jarh wa ta’dil. Abu Haatim dan Al-‘Ijliy berkata : “Tsiqah, shaahibus-sunnah”. Ibnu Hibbaan menyebutkannya dalam Ats-Tsiqaat dan berkata : “Termasuk di antara huffaadh yangmutqin”. Abu Zur’ah, An-Nasaa’iy, Ibnu Ma’iin, Al-Fasawiy, dan Ya’quub bin Syaibah berkata : “Tsiqah”. Abu ‘Abdillah Al-Haakim berkata : ‘Tsiqah ma’muun”. Ahmad bin Hanbal berkata : “Termasuk di antara orang-orang yang tsabt dalam hadits”. Ad-Daaruquthniy berkata : “Termasuk di antara para imam yang tsabt”. Hammad bin Usaamah berkata : “Ia adalah orang yang yang paling jujur dan paling baik”. Ibnu Sa’d berkata : “Tsiqah ma’muun, shaahibus-sunnah”. Adz-Dzuhliy berkata : “Tsiqah lagihaafidh’.
Termasuk syarat diterimanya ziyaadah adalah sifat tsiqah dan dlabth yang dimiliki oleh perawi. Persyaratan ini dimiliki oleh Zaaidah.
2. Ziyaadah (tahriik) ini tidaklah bertentang dan menafikkan riwayat jumhur yang menyebutkan dengan lafadh isyarat. Dan ini telah lewat pembahasannya di atas. Ibnu Shalah telah menjelaskan pembagian jenis-jenis ziyaadats-tsiqaat ini dalam kitab‘Ulumul-Hadiits[2] hal. 77-78.
3. Jika dikatakan bahwa ziyaadah ini syaadz karena men-taqyiid kemutlakan lafadhisyarat; maka pendapat yang raajih, sifat ziyaadah seperti ini diterima. Ini adalah madzhab beberapa ulama mutaqaddimiin. Berikut contohnya :

وحَدَّثَنَا زُهَيْرُ بْنُ حَرْبٍ، حَدَّثَنَا إِسْمَاعِيل بْنُ إِبْرَاهِيمَ، عَنْ هِشَامِ بْنِ حَسَّانَ، عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ سِيرِينَ، عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ، قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّم: " طَهُورُ إِنَاءِ أَحَدِكُمْ، إِذَا وَلَغَ فِيهِ الْكَلْبُ، أَنْ يَغْسِلَهُ سَبْعَ مَرَّاتٍ، أُولَاهُنَّ بِالتُّرَابِ "

Telah menceritakan kepada kami Zuhair bin Harb : Telah menceritakan kepada kami Ismaa’iil bin Ibraahiim, dari Hisyaam bin Hassaan, dari Muhammad bin Siiriin, dari Abu Hurairah, ia berkata : Telah bersabda Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam :“Sucinya bejana salah seorang di antara kalian jika dijilat anjing adalah dicuci sebanyak tujuh kali dan awalnya dengan tanah” [Diriwayatkan oleh Muslim no. 279].
Muhammad bin Siiriin menyelisihi ashhaab Abu Hurairah dengan menyebutkan tambahan lafadh ‘dan awalnya dengan tanah’. Abu Daawud berkata :

وَأَمَّا أَبُو صَالِحٍ، وَأَبُو رَزِينٍ، وَالْأَعْرَجُ، وَثَابِتٌ الْأَحْنَفُ، وَهَمَّامُ بْنُ مُنَبِّهٍ، وَأَبُو السُّدِّيِّ عَبْدُ الرَّحْمَنِ، رَوَوْهُ، عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ، وَلَمْ يَذْكُرُوا التُّرَابَ

“Adapun Abu Shaalih, Abu Raziin, Al-A’raj, Tsaabit Al-Ahnaf, Hammaam bin Munabbih, dan Abus-Suddiy ‘Abdurrahmaan meriwayatkan dari Abu Hurairah tanpa menyebutkan : ‘(mencucinya dengan) tanah’ [As-Sunan no. 73].
Tambahan yang dibawakan Ibnu Siiriin ini juga dishahihkan Ad-Daaruquthniy dalamSunan-nya. Tambahan ini mengkonsekuensikan pentaqyidan lafadh mutlak mencuci sebanyak tujuh kali – yaitu awalnya dengan tanah.
Contoh lain :

حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ يُوسُفَ، أَخْبَرَنَا مَالِكٌ، عَنْ نَافِعٍ، عَنِ ابْنِ عُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا، أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّم " فَرَضَ زَكَاةَ الْفِطْرِ صَاعًا مِنْ تَمْرٍ أَوْ صَاعًا مِنْ شَعِيرٍ عَلَى كُلِّ حُرٍّ أَوْ عَبْدٍ ذَكَرٍ أَوْ أُنْثَى مِنَ الْمُسْلِمِينَ "

Telah menceritakan kepada kami ‘Abdullah bin Yuusuf : Telah mengkhabarkan kepada kami Maalik, dari Naafi’, dari Ibnu ‘Umar radliyallaahu ‘anhumaa : Bahwasannya Rasulullah shalallaahu 'alaihi wa salam telah mewajibkan zakat fithr di bulan Ramadlaan kepada setiap orang baik yang merdeka, budak, laki-laki, ataupun perempuan dari kalangan kaum muslimin [Diriwayatkan oleh Al-Bukhaariy no. 1504].
Maalik bin Anas meriwayatkan tambahan ‘dari kalangan kaum muslimin’ dimana ia menyelisihi ashhaab Naafi’ yang lain. At-Tirmidziy rahimahullah berkata :

وَرَوَى مَالِكٌ، عَنْ نَافِعٍ، عَنْ ابْنِ عُمَرَ، عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّم نَحْوَ حَدِيثِ أَيُّوبَ، وَزَادَ فِيهِ مِنَ الْمُسْلِمِينَ، وَرَوَاهُ غَيْرُ وَاحِدٍ عَنْ نَافِعٍ، وَلَمْ يَذْكُرْ فِيهِ مِنَ الْمُسْلِمِينَ، وَاخْتَلَفَ أَهْلُ الْعِلْمِ فِي هَذَا، فَقَالَ بَعْضُهُمْ: إِذَا كَانَ لِلرَّجُلِ عَبِيدٌ غَيْرُ مُسْلِمِينَ لَمْ يُؤَدِّ عَنْهُمْ صَدَقَةَ الْفِطْرِ، وَهُوَ قَوْلُ مَالِكٍ، وَالشَّافِعِيِّ، وَأَحْمَدَ، وقَالَ بَعْضُهُمْ: يُؤَدِّي عَنْهُمْ وَإِنْ كَانُوا غَيْرَ مُسْلِمِينَ، وَهُوَ قَوْلُ الثَّوْرِيِّ، وَابْنِ الْمُبَارَكِ، وَإِسْحَاق

“Dan telah diriwayatkan oleh Maalik, dari Naafi’, dari Ibnu ‘Umar, dari Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam semisal hadits Ayyuub, dan ditambahan padanya lafadh : ‘minal-muslimiin (dari kalangan kaum muslimin)’. Dan telah diriwayatkan lebih dari seorang dari Naafi’ tanpa menyebutkan padanya lafadh : minal-muslimiin. Para ulama berbeda pendapat tentang hal ini. Sebagian di antara mereka berkata : Jika seseorang memiliki budak-budak non muslim (kafir), maka tidak wajib baginya membayar zakat fithri. Ini adalah pendapat Maalik, Asy-Syaafi'iy, dan Ahmad. Dan sebagian yang lain berkata : Wajib bagi seseorang membayar zakat fithri budak-budak mereka walaupun mereka dari kalangan non muslim. Ini adalah pendapat Ats Tsauriy, Ibnul-Mubaarak, dan Ishaaq” [As-Sunan no. 676].

Perkataan At-Tirmidziy rahimahullah tersebut di atas memberikan satu faedah bahwaziyaadah lafadh ‘minal-muslimiin’ itu memberikan taqyiid atas kemutlakan perintah membayar zakat sehingga menghasilkan kesimpulan hukum tersendiri sebagaimana dijelaskan para ulama kita.

Ringkas kata, amalan tahriik ketika tasyahud dalam shalat adalah shahih ternukil dari salaf, dan juga dari sunnah Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam.

Pembahasan tentang ziyaadatuts-tsiqaat tidaklah sesederhana yang terkemas dalam pembahasan ini. Ada perbedaan pendapat di sana, baik dari kalangan mutaqaddimiinmaupun muta’akhkhiriin, muhadditsiin maupun fuqahaa’. Di antara referensi yang dapat dibaca dalam permasalahan ini antara lain :

1. Al-Bisyaarah fii Syudzuudzi Tahriikil-Ushbu’ fit-Tasyahhud wa Tsubuutil-Isyaarah karya Abul-Mundzir Ahmad bin Sa’iid Al-Yamaaniy (taqdiim : Muqbil bin Hadiy Al-Wadii’iy).

2. Raf’ul-Malaam ‘an Man Harraka Ashba’ahu minat-Tahiyyaati ilas-Salaam, wa Ma’ahu Ar-Radd ‘alaa Risaalah : Al-Bisyaarah karya Abu Asmaa’ Al-Mishriy (taqdiim : Masyhur Hasan Salmaan & ‘Aliy Al-Halabiy).

3. Al-Aqwaalur-Raajihaat fil-Hadiits Asy-Syaadz wa Ziyaadatits-Tsiqaat karya Abu Hurairah Asy-Syaamiy Al-Atsariy (taqdiim : Majdiy bin Muhammad ‘Arafaat Al-Mishriy).

4. Ziyaadatuts-Tsiqaat wa Mauqiful-Muhadditsiin wal-Fuqahaa’ minhaa oleh Nuurullah Syaukat (desertasi S3 Univ. Ummul-Qurra’).

[1] Bisa dibaca dalam kitab Al-Bisyaarah fii Syudzuudzi Tahriikil-Ushbu’ fit-Tasyahhud wa Tsubuutil-Isyaarah karya Abul-Mundzir Ahmad bin Sa’iid Al-Yamaaniy.

[2] Melalui perantaraan kitab Ziyaadatuts-Tsiqaat wa Mauqiful-Muhadditsiin wal-Fuqahaa’ minhaa oleh Nuurullah Syaukat, 1/103-104.