Wednesday, June 12, 2013

Rukun islam (Kajian keempat)




1.         Rukun islam (pokok ajaran agama islam) ada lima:
1)        Mengucapkan dua kalimat syahadat. “Saya di titah untuk memerangi manusia sampai mereka menyaksikan bahwa tiada Tuhan selain Allah dan Nabi Muhammad sebagai utusan Allah…”. HR. Bukhari dan Muslim dari Ibnu Umar.
2)        Mendirikan sholat (lima waktu), QS. Al-Hajj: 78.
3)        Mengeluarkan zakat (fitrah dan mal). QS. Al-An’am: 141.
4)        Berpuasa dibulan ramadhan, QS. Al-Baqarah: 183.
5)        Menunaikan haji, QS. Ali Imran: 97.


2.         Hukum islam:
1)        Wajib: Sesuatu yang harus di kerjakan. Jika di kerjakan berpahala dan jika ditinggal berdosa.
2)        Haram: Sesuatu yang tidak boleh di kerjakan, atau lawan dari wajib.
3)        Sunnat / Mandub: Sesuatu yang lebih baik di kerjakan dari pada di tinggalkan. Jika dikerjakan berpahala, jika ditinggalkan tidak berdosa.
4)        Makruh: Sesuatu yang lebih baik ditinggalkan daripada dikerjakan, atau lawan dari sunnah.
5)        Mubah: Sesuatu yang bebas dikerjakan atau ditinggalkan, tidak berpahala dan tidak pula berdosa.


3.         Pengamalan islam.

1)        Menerima islam dengan ikhlas. Az-Zumar:11 / Yunus: 105.
قُلْ إِنِّي أُمِرْتُ أَنْ أَعْبُدَ اللَّهَ مُخْلِصًا لَهُ الدِّينَ
Katakanlah: "Sesungguhnya aku diperintahkan supaya menyembah Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya dalam (menjalankan) agama. Az-Zumar:11.

وَأَنْ أَقِمْ وَجْهَكَ لِلدِّينِ حَنِيفًا وَلَا تَكُونَنَّ مِنَ الْمُشْرِكِينَ
  Dan (aku telah diperintah): "Hadapkanlah mukamu kepada agama dengan tulus dan ikhlas dan janganlah kamu termasuk orang-orang musyrik. Yunus:105.

2)        Melepas agama / keyakinan yang menyalahi islam.  Al-An’am: 153.

وَأَنَّ هَذَا صِرَاطِي مُسْتَقِيمًا فَاتَّبِعُوهُ وَلَا تَتَّبِعُوا السُّبُلَ فَتَفَرَّقَ بِكُمْ عَنْ سَبِيلِهِ
“Dan bahwa (yang Kami perintahkan ini) adalah jalanKu yang lurus, Maka ikutilah ia, dan janganlah kamu mengikuti jalan-jalan (yang lain), karena jalan-jalan itu mencerai beraikan kamu dari jalanNya”. Al-An’am:153.

3)        Mengikuti islam secara Kaffah (keseluruhan). Al-Baqarah: 208. (*)

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا ادْخُلُوا فِي السِّلْمِ كَافَّةً وَلَا تَتَّبِعُوا خُطُوَاتِ الشَّيْطَانِ إِنَّهُ لَكُمْ عَدُوٌّ مُبِينٌ
 “Hai orang-orang yang beriman, masuklah kamu ke dalam Islam keseluruhan, dan janganlah kamu turut langkah-langkah syaitan. Sesungguhnya syaitan itu musuh yang nyata bagimu”. Al-Baqarah:208.

(*) Ayat ini turun bagi orang-orang mumin dari Ahli Kitab (6), yaitu Abdullah bin Salam An-Nadhiri dan sahabat-sahabatnya. Mereka mengagungkan hari sabtu dan benci terhadap daging unta dan air susunya sesudah memeluk islam. Mereka berkata kepada rasulullah: “Ya rasulallah, sesungguhnya Taurat adalah kitab Allah dan kami meninggalkannya,  kami hanya mengikuti darinya  shalat, yaitu setiap malam hari saja.  Kemudian turunlah  Al-Baqarah:208.  (Tafsir Baidhawi).

(6) Yaitu: Pengikut kitab-kitab sesudah islam.

4)          Ajaran yang harus di bawa sampai mati. Al-Baqarah:132.

إِنَّ اللَّهَ اصْطَفَى لَكُمُ الدِّينَ فَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ
“Sesungguhnya Allah telah memilih agama ini bagimu, Maka janganlah kamu mati kecuali dalam memeluk agama Islam".
                       
                        Seperti doa tukang-tukang sihir raja Firaun yang bertaubat setelah takluk menghadapi mu’jizat Nabi Musa as dalam QS. Al-A’raf:126.


4.         Menyebarkan / memperjuangkan islam.  As-Shaff: 14 / Muhammad: 7.

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُونُوا أَنْصَارَ اللَّهِ كَمَا قَالَ عِيسَى ابْنُ مَرْيَمَ لِلْحَوَارِيِّينَ مَنْ أَنْصَارِي إِلَى اللَّهِ قَالَ الْحَوَارِيُّونَ نَحْنُ أَنْصَارُ اللَّهِ
Hai orang-orang yang beriman, jadilah kamu penolong (agama) Allah sebagaimana Isa Ibnu Maryam telah berkata kepada pengikut-pengikutnya yang setia: "Siapakah yang akan menjadi penolong-penolongku (untuk menegakkan agama) Allah?" Pengikut-pengikut yang setia itu berkata: "Kamilah penolong-penolong agama Allah",

 “Hai orang-orang mukmin, jika kamu menolong (agama) Allah, niscaya Dia akan menolongmu dan meneguhkan kedudukanmu”. Muhammad:7.

Perjuangan islam di wujudkan melalui:

1)        Jihad(berjuang sungguh-sungguh di jalan Allah untuk memerangi orang-orang kafir).  As-Shaf:11.
 “Kamu beriman kepada Allah dan Rasul-Nya dan berjihad di jalan Allah dengan harta dan jiwamu. Itulah yang lebih baik bagimu, jika kamu mengetahui.

2)        Da’wah(menyeru / mengajak). An-Nahl: 125.    
“Serulah (manusia) kepada jalan Tuhan-mu dengan hikmah[5] dan nasehat  yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik.

  [5] Hikmah: ialah Perkataan yang tegas dan benar yang dapat membedakan antara yang hak dengan yang bathil.

3)        Tabligh(menyampaikan). Al-Maidah: 67.
 “Hai rasul, sampaikanlah apa yang diturunkan kepadamu dari Tuhanmu walau satu ayat.
عَن عبد الله بن عَمْرو أَن النَّبِي قَالَ : بلغُوا عني وَلَو آيَة .البُخَارِيّ
 “Dari Abdullah bin Umar, bahwa Nabi saw bersabda: “Sampaikan dariku walaupun satu ayat”. HR. Bukhari.


v  Da’wah dan Tabligh di laksanakan melalui:

a.         Ta’lim (mengajar), Al-‘Alaq:4-5. 
 
“Yang mengajar (manusia) dengan perantaran kalam[7]. Dia mengajar kepada manusia apa yang tidak diketahuinya.

[7] Maksudnya: Allah mengajar  manusia dengan perantaraan tulis baca.

Seperti Allah mengajarkan Nabi Adam nama-nama benda. Al-Baqarah: 31
“Dan Dia mengajarkan kepada Adam nama-nama (benda-benda) seluruhnya, kemudian mengemukakannya kepada para Malaikat lalu berfirman: "Sebutkanlah kepada-Ku nama benda-benda itu jika kamu mamang benar orang-orang yang benar!"

b.       Amar ma’ruf nahi munkar (mengajak kebaikan dan melarang kemaksiatan).  Ali Imran: 110.
 “Kamu adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang ma'ruf, dan mencegah dari yang munkar, dan beriman kepada Allah.

c.         Taushiyyah(wasiat / menasehati). Al-Ashr: 3.
"Sesungguhnya manusia itu benar-benar dalam kerugian. kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal saleh dan saling nasehat menasehati supaya mentaati kebenaran dan nasehat menasehati supaya menetapi kesabaran".

d.        Tadzkirah / Mau’idzah (peringatan). Adz-Dzariyat:55.
"Dan tetaplah memberi peringatan, karena Sesungguhnya peringatan itu bermanfaat bagi orang-orang yang beriman".

e.         Fatwa(petuah). An-Nisa’’:176
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah)[7]. Katakanlah: "Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah,  (yaitu) jika seorang meninggal dunia, dan ia tidak mempunyai anak dan mempunyai saudara perempuan, maka bagi saudara perempuan itu seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mempusakai (seluruh harta saudara perempuan), jika ia tidak mempunyai anak.   

 [7] Kalalah ialah: seseorang mati yang tidak meninggalkan ayah dan anak.


Bersambung......






0 comments:

Post a Comment