Rabu, 24 Raamadhan 1437 H - 29 Juni 2016
Salah satu argumen orang yang mengharamkan takhassus (memfokuskan) diri dalam terapi ruqyah syar'iyyah adalah tidak adanya contoh dari Nabi Shallahu Alaihi Wassalam dan sahabat beliau bahkan tabi'in pun tidak ada...
Untuk menjawabnya, saya mengatakan bahwa fenomena sihir dizaman Nabi dan sahabat sangat minim.
Penduduk Arab sebelumnya tidak mengenal sihir kecuali setelah kaum Yahudi masuk ke Madinah...
Kasus-kasus sihir sangat jarang terjadi dimasa mereka. Jadi, sihir bukan tabiat bangsa Arab Jahiliyah....
Jika sihir merupakan sesuatu yang jarang terjadi, untuk apa sahabat memfokuskan diri menghadapi itu?
Walaupun demikian, saya mengajak kita semua merenungkan satu hadits (tapi cukup terjemahannya saja).
Rasulullah Shallahu Alaihi Wassalam Bersabda (artinya) "Barangsiapa yang mampu memberi manfaat kepada saudaranya, maka lakukanlah !!!" (HR. Muslim, no. 2199).
Hadits itu sudah cukup mengatakan bahwa menjadikan ruqyah syar'iyyah sebagai spesialis atau profesi dibolehkan.
Tentu dengan syarat-syarat yang sudah ditentukan. Seorang peruqyah sangat diperlukan dalam kondisi keimanan yang masih lemah dan disana sini masih berkibar panji setan. Tentu alasan ini belum memuaskan bagi mereka yang tidak setuju..
Baiklah, mari kita lihat asbaabul wuruud hadits itu...
Sebagaimana ayat al-Qur'an, sebuah hadits juga punya sebab mengapa diucapkan Nabi Shallahu Alaihi Wassalam.
Diriwayatkan dari Jabir bahwasanya beliau punya paman (dari pihak ibunya) yang punya kebiasaan meruqyah / menjampi (orang yang terkena gigitan) kalajengking. Rasulullah Nabi Shallahu Alaihi kemudian melarang ruqyah....
Kata Jabir, pamannya datang kepada Rasulullah Nabi Shallahu Alaihi dan bertanya "Ya Rasulullah, sesungguhnya tuan telah melarang ruqyah. Sementara aku sudah terbiasa meruqyah (korban gigitan) kalajengking Rasulullah Nabi Shallahu Alaihi mengucapkan hadits diatas sebagai jawabannya.
Padahal ruqyah yang dipraktikkannya adalah ruqyah jahiliyah tapi bermanfaat bagi orang lain dan tidak menyimpang...
Masih riwayat dari Jabir bahwa ketika Rasulullah Nabi Shallahu Alaihi melarang ruqyah, datanglah kepada beliau keluarga (Alu) 'Amru ibn Hazm.
Mereka berkata "Ya Rasulullah, kami punya jampi-jampi (ruqyah) untuk mengatasi sengatan kalajengking. Sementara tuan telah melarang ruqyah".
Mereka pun memperlihatkan ruqyahnya. Lalu Rasulullah Nabi Shallahu Alaihi bersabda "Hal itu tidak apa-apa. Barangsiapa yang mampu memberi manfaat kepada saudaranya, maka lakukanlah !!!"...
Dari Jabir ibn Abdullah bahwasanya Rasulullah Nabi Shallahu Alaihi telah membolehkan Bani 'Amru untuk meruqyah gangguan ular....
Pertanyaan lain muncul, mengapa mereka hanya meruqyah gangguan kalajengking dan ular saja ?
Jawabannya adalah karena orang Arab itu tinggal dikampung-kampung yang masih banyak ular dan kalajengkingnya.
Sehingga banyak penduduk yang kena gigit ular dan kala. Maka diperlukan ahli ruqyah untuk gangguan binatang berbisa...
Ada sebuah konklusi dari keterangan diatas, yaitu "Ketika suatu penyakit telah mewabah, maka diperlukan orang-orang yang memfokuskan diri untuk itu".
Analoginya begini : Dulu belum dikenal penyakit-penyakit aneh seperti sekarang, maka kita tidak mengetahui ada ahli penyakit syaraf, ahli penyakit tulang, ahli penyakit jantung dan sebagainya...
Ketika sekarang semua penyakit itu semakin banyak menyerang, maka diperlukan orang-orang yang takhassusdibidang itu...
Memang tidak persis sama antara penyakit medis-fisikis dan non medis seperti sihir dsb, tapi begitulah tabiat pengobatan...
Wallahu a'lam
Ustadz Musdar Bustamam Tambusai
0 comments:
Post a Comment