Thursday, February 27, 2014

Kaidah Kedua Ruqyah Syar'iyyah : Mengikuti (Sunnah), Bukan Melakukan Bid’ah

Kaidah Kedua Ruqyah Syar'iyyah
======================
الإتباع وعدم الإبتداع
“Mengikuti (Sunnah), Bukan Melakukan Bid’ah”
Yang dituntut kepada seorang peruqyah dalam menjalankan praktik ruqyah adalah ittiba’ yaitu mengikuti petunjuk Rasulullah saw dalam melakukan terapi.....
Inilah makna “Ruqyah Sesuai Sunnah” atau “Ruqyah Syar’iyyah”....
Seorang peruqyah tidak boleh melakukan “tawassu’ / التوسع” yaitu membuka seluas-luasnya peluang inovasi atau kreasi dalam praktik ruqyah dengan menciptakan cara-cara baru yang tidak sesuai dengan sunnah Rasulullah saw......
Sebagian peruqyah – semoga Allah memberikan petunjuk kepada kita dan mereka semua – terlalu membuka peluang seluas-luasnya untuk menciptakan teknik-teknik baru dengan dalih ucapan Rasulullah saw kepada shahabat :
“Dari mana engkau tahu bahwa Surah al-Fatihah itu ruqyah ?”. Seakan-akan ada sesuatu yang belum dijelaskan.....
Adapun eksperimen (tajribah) yang tidak bertentangan dengan nas, silahkan !!!.....
Selama tajribah itu tidak membawa ke arah syirik atau bid’ah....
Rasulullah saw berkata “Perlihatkan kepadaku ruqyah yang kamu lakukan. Tidak ada masalah dengan ruqyah itu selama tidak ada unsur syirik didalamnya”.....
Walaupun demikian, tetap harus berhati-hati dalam melakukan banyak percobaan jika tidak dilandasi ilmu yang cukup atau jauh dari kebiasaan bertanya kepada ulama yang diyakini punya ilmu dibidang itu....
Wallahu a’lam.

0 comments:

Post a Comment