Disusun oleh : Abu Hazna
Bila ada seseorang yang halaman dan rumahnya kemasukan anjing liar, ayam, ular dan hewan² lainnya, lalu ia memaki atau menyalahkan hewan² yang masuk tersebut, maka siapakah seharusnya yang harus disalahkan, hewan² tersebutkah, ataukah si pemilik rumahnya?
Sejatinya hewan² tersebut secara tabiat, mereka tidak bisa disalahkan, hewan tetaplah hewan dengan segala tabiat yang mereka miliki. Adapun si pemilik rumah, ia adalah manusia yang diberikan banyak kelebihan oleh Allàh Ta'àlà.
Maka dalam hal ini, bisa jadi si pemilik rumah tidak memiliki pagar di halamannya atau pagarnya sudah rusak, atau ia lalai untuk menutup pintu rumahnya, atau halamannya kotor oleh sesuatu yang disukai oleh hewan² tersebut hingga kemudian justru mengundang mereka datang.
Begitu pula dengan gangguan jin atau sihir yang kembali lagi, bisa jadi seseorang yang kena dampaknya itu, tidak memagari dan membentengi dirinya dengan ketaatan kepada Allàh Ta'àlà, atau ia lalai dalam berzikir dalam kesehariannya, atau bahkan ia melenakan dirinya dengan musik, memasang foto² atau gambar² di rumahnya, tidak membaca dan mentadabburi Al-Qur'an di dalamnya atau hal² lain yang membuatnya lalai dari ketaatan kepada-Nya, hingga secara sengaja ia telah mengundang jin atau sihir itu kembali tanpa disadarinya.
RENUNGAN PAGI
0 comments:
Post a Comment