Saturday, September 13, 2014

KESURUPAN, MUNTAH DAN KENCING KETIKA DIRUQYAH

by ustad ; Perdana Akhmad,S.Psi

Penulis telah mengatakan pada muqoddimah (halaman XI ) :
Kemudian para pendengarnya seketika menjadi bergelimpangan tidak sadarkan diri bahkan ada yang muntah-muntah dan kencing di dalam masjid. Para pendengar yang khusyuk bareng-bareng kesurupan makhluk jin, lupa ingatan dan berteriak-teriak bagaikan orang gila. Ironisnya para pelaku “ruqyah” mengatakan bahwa apa yang dikatakan ruqyah itu adalah sarana untuk mengeluarkan makhluk jin dari tubuh manusia.
Dilanjutkan kembali oleh penulis (dihalaman 7) :
……….Mereka minta di ruqyah, ketika di ruqyah, mereka menjadi tidak sadar dan bahkan sampai muntah-muntah dan kencing di tempat.
Halaman 80.

Seandainya para pelaksana “ruqyah” itu, ketika membacakan ayat-ayat suci Al-Qur’an al-Karim benar-benar menjalankan ibadah yang iklas dan murni semata karena Allah ta’ala. Pastilah sedikitpun jin tidak akan dapat mengusik kesadaran orang yang mendengarkannya. Kenyataannya tidaklah demikian, bahkan para pendengar yang khusyu’ itu sedemikian mudah menjadi bulanan-bulanan setan jin yang menguasainya, bahkan dibuatnya merea mengencingi tempat yang selama ini mereka sucikan.
Manusia yang berhasil memasuki dimensi jin tidak harus mengalami penderitaan dengan menjerit-jerit dan muntah-muntah bahkan dengan kencing di tempat.
Halaman 87-88
Manusia yang berhasil memasuki dimensi jin tidak harus mengalami penderitaan dengan menjerit-jerit dan muntah-muntah bahkan dengan kencing di tempat.
Dilanjutkan kembali oleh penulis (dihalaman 172)
Barangkali pada zaman dahulu orang yang semalaman tertidur pulas, karena telinganya dikencingi setan yang tidak tahu adat. Kalau sekarang tidaklah demikian, bahkan setan-setan telah membuat manusia lupa diri, sehingga mereka sukakencing di masjid-masjid dan dimushala dengan tanpa takut kuwalat.
Halaman 155-156.
Saat itulah manusia telah dikuasai oleh setan jin, sehingga di antara mereka ada yang muntah-muntah dan bahkan kencing di masjid dan sebagainya seperti yang banyak ditayangkan siaran TV akhir-akhir ini.
Kesimpulan:
Kyai M. Luthfi Ghozali mengatakan bahwa:
  1. Ruqyah mengakibatkan timbulnya berbagai penyakit pada jasmaninya (efeknya negatifnya dapat membuat orang muntah dan terkencing-kencing). Sedangkan untuk jangka panjang akan menimbulkan penyakit di dalam ruhaninya (sakit jiwa).
  2. Bukan termasuk ruqyah yang mengeluarkan jin, jika orang yang diruqyah kesurupan dan muntah serta terkencing-kencing.
  3. Jika seorang tidak sadar, muntah dan kencing di masjid pada saat terapi ruqyah berlangsung dapat mengakibatkan kuwalat
Bantahan kami :
Pertama, Kami akan membantah apa yang dikatakan Kyai Luthfi bahwa ruqyah  mengakibatkan timbulnya berbagai penyakit pada jasmaninya. Sedangkan untuk jangka panjang akan menimbulkan penyakit di dalam ruhaninya.
Sebagaimana yang dikatakan Kyai Luthfi pada muqoddimah (halaman XII-XIII ) :“ruqyah” tersebut adalah tontonan yang mengerikan yang dampaknya sangat membahayakan bagi kehidupan umat manusia. Bahaya jangka pendek, mengakibatkan timbulnya berbagai penyakit pada jasmaninya. Sedangkan untuk jangka panjang akan menimbulkan penyakit di dalam ruhaninya.”
Sebelum kami bantah pernyataan Kyai Luthfi, kita harus membedakan dulu, ruqyah model bagaimana yang dimaksud Kyai Luthfi. Model ruqyah yang syar’i atau yang syirik ?
Kami mencatat ada  kata pamungkas yang sepertinya menjadi senjata andalan Kyai M. Luthfi Ghozali untuk menjelekkan ruqyah syar’iyyah. Kyai Muhammad Lufhti Ghozali mencemooh adanya orang yang muntah sewaktu diruqyah dengan dikatakan ruqyah hanyalah membuat orang sadar menjadi tidak sadar dengan muntah-muntah. Dan ruqyah dilakukan menimbulkan reaksi muntah dianggapnya bukan merupakan proses penyembuhan melainkan malah membuat orang sakit.
Sesungguhnya dalam mengomentari hinaan dan celaan Kyai Luthfi bahwa ruqyah telah membuat orang-orang muntah dan kencing dimasjid kita harus mendudukkan persoalan muntah atau kencing pada porsi yang sesuai syar’i.
Muntah Saat Diruqyah
Tidaklah dia membaca dan menela’ah hadits dibawah ini, dimana Rasulullah meruqyah seorang anak yang menyebabkan keluarnya penyakit dari dalam tubuh anak tersebut melalui muntahannya hingga anak tersebut sehat kembali.
Diriwayatkan dari Ibnu Abbas bahwa seorang wanita datang membawa anaknya kepada rasulullah saw seraya berkata:”Wahai rasulullah, anakku terkena suatu penyakit gila, sebabnya ketika kami makan dia mengambil semua makanan kami lalu merusaknya “. Kemudian Rasulullah saw mengusap dadanya dan meruqyah untuknya, lalu anak itu muntah dan keluar dari mulutnya sesosok binatang aneh yang langsung pergi menghilang[1].
Ada hikmah didalam hadits ini, bahwa sesungguhnya terapi ruqyah mempunyai keutamaan untuk mengeluarkan semua penyakit dari dalam tubuh melalui sarana muntahan. Jika kita terkena sihir, biasanya benda-denda sihir akan keluar melalui sarana muntahan kita. Selain itu efek positif muntah ketika diruqyah adalah mengeluarkan semua racun-racun atau penyakit dalam tubuh yang bermuara pada perut kita.
Sesungguhnya tidak semua orang yang diruqyah itu pasti muntah. Muntah hanyalah sebagian dari reaksi penyembuhan pada saat seseorang diruqyah. Banyak juga orang yang menjalani terapi ruqyah tidak muntah. Orang yang minta diruqyah atau meruqyah dirinya sendiri tujuannya mencari kesembuhan dari Allah, mereka melaksanakan terapi ruqyah bukan untuk muntah tapi untuk sembuh. Dan proses penyembuhan merupakan otoritas Allah melalui muntahan atau melalui sarana lainnya.
Maka dari itu apa yang dikatakan Kyai Luthfi “Bahaya jangka pendek (ruqyah-red), mengakibatkan timbulnya berbagai penyakit pada jasmaninya. Sedangkan untuk jangka panjang akan menimbulkan penyakit di dalam ruhaninya . Telah terbantahkan dari hadits diatas bahwa dengan diruqyah Rasul berakibat sembuhnya si anak dari sakitnya setelah muntah dan mengeluarkan makhluk aneh dari mulutnya.
Dilihat dari penjelasan hadits diatas, seorang anak yang muntah ketika diruqyah Rasulullah lalu keluar makhluk jin yang berupa sesosok binatang aneh bukanlah sesuatu yang ironis sebagaimana yang dikatakan Kyai Luthfi “Ironisnya para pelaku “ruqyah” mengatakan bahwa apa yang dikatakan ruqyah itu adalah sarana untuk mengeluarkan makhluk jin dari tubuh manusia.” Justru muntahnya seseorang merupakan reaksi yang harus di syukuri sebagai efek dari proses penyembuhan.

[1] Diriwayatkan oleh Ahmad dan Ad Darami, 1/12. Al haitsani berkata: Didalam sanadnya ada Faraq As Subkti, dia dinyatakan tsiqah (terpercaya) oleh Ibnu Ma’in dan Al-Ajla

0 comments:

Post a Comment